Merokok Sembarangan di Jakarta Didenda Rp 50 Juta
in General
Merokok Sembarangan di Jakarta Didenda Rp 50 Juta
Ini peringatan serius bagi para perokok. DPRD dan Pemerintah DKI Jakarta bakal melarang para perokok untuk mengepulkan asapnya di tempat-tempat umum. Kalau bandel, dendanya tak tanggung-tanggung, Rp 50 juta!
If you're new here, you may want to subscribe to my RSS feed go get the latest entry from your RSS reader. You can also have my contents delivered to your inbox.








